Polsek Cileungsi Selesaikan Problem Solving di Desa Gandoang

Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi, Aipda Haerudin menyelesaikan problem solving masyarakat di lingkungan Desa Gandoang, Jumat (6/10/23).

BOGOR, DURASI.co.id – Polsek Cileungsi Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Aipda Haerudin menyelesaikan problem solving masyarakat di lingkungan Desa Gandoang, Jumat (6/10/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menerangkan, melalui kegiatan penyelesaian masalah Bhabinkatibmas Desa Binaan dengan warga ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkatibmas Polsek Cileungsi dengan masyarakat.

“Bersama-sama menjaga kondusifitas terutama problem solving di wilayah hukum Polsek Cileungsi yakni Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor,” terangnya.

Ia menambahkan, partisipasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas sangat terasa manfaatnya, sehingga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi tetap kondusif.

“Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan. Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Korlantas Polri, PP PMI Minta Pemberantasan Pungli

Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan jaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

“Segera laporkan ke call center (021) 110 operator. Kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun, Polres Bogor langsung,” imbuhnya. (Zefferi)