JAKARTA, DURASI.co.id – Polsek Kelapa Gading mengungkap sindikat pencurian sepeda motor di area pertokoan Kelapa Gading. Aksi kelima pelaku bersenjata tajam itu terekam CCTV saat mencuri dua motor yang di parkiran depan Cafe Jus Kode.
“Mereka berbekal sajam tak segan melukai korbannya,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, saat konferensi pers, Kamis (11/7/2024).
Ia mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban inisial T melaporkan kehilangan motor Honda Beat-nya dan korban D kehilangan motor Yamaha Fino. Para pelaku menggunakan kunci leter T dan mematahkan kunci stang untuk mencuri motor.
“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, dipimpin oleh AKP Emir Maharto Bustarosa, berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu LA (26), NIA (18), dan FP (24). Pada saat penangkapan dua orang pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat melarikan diri, alhasil tindakan tegas terukur dilakukan” terangnya.
Tersangka diamankan di Tanah Merah, Kelapa Gading. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif narkoba. Pelaku LA (26) mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor.
“Hasil kejahatannya dijual dengan harga dua setengah juta dan mereka gunakan untuk pesta narkoba. Sebelum melakukan aksinya mereka menggunakan narkoba jenis sabu, yang mana dikonsumsi sejak dua tahun belakangan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, modus operandi para pelaku adalah merusak kunci motor dengan kunci leter T dan menggunakan senjata tajam saat beraksi. Barang bukti yang disita termasuk rekaman CCTV, pakaian tersangka, dan dua motor operasional.
“Masih ada dua pelaku DPO yang menjadi target dalam kejahatan ini. Polsek Kelapa Gading berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Kelapa Gading umumnya di wilayah Jakarta Utara,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur jika ada para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Yogi Hilmawan)







