PPK Akui Proyek Revitalisasi Rumah Suku Laut di Lingga Molor

  • Bagikan
Proyek revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga. (Ist)

LINGGA, DURASI.co.id – Proyek revitalisasi 200 unit rumah suku laut di Kabupaten Lingga, yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak selesai tepat waktu.

Diketahui, proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2023 lalu, namun hingga saat ini sebagian masih belum bisa dimanfaatkan masyarakat. Proyek senilai Rp 7 miliar itu dibiayai dari APBD Kepri tahun anggaran 2023.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepulauan Riau (Kepri), Said Nursyahdu saat dikonfirmasi DURASI.co.id, Kamis (11/1/2024), mengarahkan untuk menghubungi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

“Konfirmasi dengan buk Eka KPA-nya atau buk Kartini PPK-nya. Saya lagi rapat,” ujar Said Nursyahdu.

Baca Juga :  Wali Kota Batam Keluarkan Surat Edaran Tentang Cacar Monyet, Simak Isinya

Sementara itu, Kartini, selaku PPK mengakui bahwa proyek revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga tersebut tidak selesai tepat waktu.

“Iya memang betul molor. Untuk revitalisasi ini ada 200 unit yang berada di 10 pulau dengan 8 desa. Yang molor itu hanya di Pulau Linau Batu sebanyak 12 unit,” kata Kartini kepada DURASI.co.id.

Ia menjelaskan, pekerjaan 12 unit rumah di Pulau Linau Batu masih terus berjalan. Sedangkan, kata Kartini, di pulau-pulau yang lain pekerjaan sudah selesai dan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Kita ini sifatnya swakelola. Jadi yang menghambat pekerjaan adalah pasang surut air laut, masalah cuaca dan SDM di pulau,” terangnya.

Baca Juga :  BP Batam Jadi Bencmark Sespimti Polri

Ia menambahkan, anggaran untuk 1 unit revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga tersebut sebesar Rp 35 juta.

“Pekerjaan berdasarkan Pokmas (Kelompok Masyarakat). Yang merekrut Pokmas ini kepala desa. Jadi yang merekrut para tukang Pokmas,” tukasnya. (red)

  • Bagikan