Setelah Data 606 Honorer Diserahkan, Momen Uji Komitmen Pemda dan DPRD Buteng

Penyerahan berkas data honorer ke BKPSDM Buteng untuk diakomodasi dalam basis data dan diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu, Senin (29/9/25). Foto: Suadi/Durasi.co.id

BUTENG, DURASI.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kini berada pada momen uji komitmen menyikapi nasib 606 honorer. Hal ini menyusul telah diserahkannya data lengkap para honorer yang dianggap memenuhi syarat untuk diusulkan dalam basis data sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Data tersebut diserahkan langsung oleh Aliansi Honorer Buton Tengah melalui Koordinator Lapangan, Amrin Lamena, pada Senin (29/9/2025). Penyerahan ini menjadi penanda dimulainya tahap krusial dalam proses usulan PPPK Paruh Waktu. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret dari kedua lembaga tersebut untuk merealisasikan pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dimasukkan ke dalam basis data.

Baca Juga :  RDP Bersama Komunitas Sound System, Ketua Komisi I DPRD Buteng Beri Empat Rekomendasi

Koordinator Aliansi Honorer Buteng, Amrin Lamena, mengatakan bahwa bola kini sepenuhnya berada di pihak pemerintah dan dewan.

“Data 606 honorer yang sudah kami serahkan, lengkap dengan semua dokumen pendukung, adalah bukti kesiapan dan keseriusan kami. Sekarang, komitmen Pemda dan DPRD diuji, apakah benar-benar memprioritaskan nasib ratusan honorer agar tidak dirumahkan atau justru akan berbelit-belit lagi dengan birokrasi,” ujarnya ketika diwawancarai.

Amrin menegaskan bahwa proses selanjutnya sepenuhnya bergantung pada kesungguhan Pemda dan DPRD.

“Yang kami butuhkan sekarang adalah 606 data untuk diusulkan secara resmi ke BKN. Ini momen kebenaran bagi komitmen mereka terhadap kesejahteraan honorer, sebagaimana yang disampaikan beberapa hari lalu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Ada Dualisme Sekda Buteng, Kabag Hukum: Konstatinus Bingung Mau Jadi Pj Siapa

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah, Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat, Mimi Nofrianti, mengatakan semua data yang masuk di instansinya akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

“Karena sejatinya BKPSDM daerah hanya menampung semua data yang tidak terakomodasi dalam PPPK Paruh Waktu untuk diusulkan, baik itu dari honorer sekolah swasta maupun instansi pemerintah. Kami hanya menampung dan mengusulkan ke BKN pusat, nanti BKN sendiri yang menentukan layak atau tidaknya usulan data honorer,” jelasnya.

Mata publik kini tertuju pada ruang rapat Pemda dan DPRD Buteng. Keputusan yang diambil dalam beberapa hari ke depan akan menentukan apakah 606 honorer tersebut dapat diakomodasi dalam usulan PPPK Paruh Waktu atau harus kembali menunggu dalam ketidakpastian. Komitmen kedua lembaga diuji, dan hasilnya akan segera terlihat dalam aksi nyata. [Suadi]