Tanpa Papan Nama, Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong di Desa Way Melan Diduga Proyek Siluman

  • Bagikan
Proyek jalan dan jembatan atau gorong-gorong di Desa Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. (Foto: Iqbal/Durasi.co.id)

LAMPURA, DURASI.co.id – Pengerjaan proyek pembukaan jalan baru dan pembangunan jembatan atau gorong-gorong di Desa Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara disoroti sejumlah pihak. Pasalnya pekerjaan proyek tersebut tanpa papan informasi proyek.

Menanggapi hal itu, Ketua AWANI, Dedi sangat menyayangkan tidak adanya papan informasi terkait proyek tersebut.

“Diduga ada indikasi ketidaktransparanan dalam kegiatan tersebut,” ucap Dedi saat ditemui Durasi.co.id di lokasi proyek, Senin (23/5/2023).

Proyek jembatan atau gorong-gorong di Desa Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. (Foto: Yudika/Durasi.co.id)

Ia berharap Inspektorat Lampung Utara dan dinas terkait bisa lebih ketat dalam melakukan pengawasan, sehingga tidak ada kebocoran atau penyelewengan dana desa.

“Sesuai instruksi Presiden Jokowi agar masyarakat bisa membantu pengawasan dan realisasi di lapangan sehingga penggunaan dana desa tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Tuba Raih Penghargaan Opini WTP Tahun 2022 dari BPK

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Way Melan, Alamsyah ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut menggunakan anggaran dana desa. Dimana anggaran gorong-gorong per titik sebesar Rp8.100.000.

“Anggaran seluruh kegiatan tersebut Rp67 juta,” jelas Kades Way Melan.

Reporter: Iqbal S

  • Bagikan