Teguh Subroto Resmi Dilantik Jadi Kajati Kepri Gantikan Rudi Margono

  • Bagikan
Pelantikan Kajati dan pejabat eselon II di lingkungan Kejagung bertempat di lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Kamis (4/4/24). Foto: Kapuspenkum Kejagung untuk Durasi.co.id

JAKARTA, DURASI.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) resmi berganti pemimpin terhitung Kamis, 4 April 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri sebelumnya Rudi Margono telah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati DKI Jakarta.

Sementara, kursi Kajati Kepri yang baru secara resmi telah dijabat oleh Teguh Subroto, yang dilantik pada waktu dan tempat yang sama dengan Rudi Margono dan Kajati lainnya, di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kepada Durasi.co.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi adalah sebuah keniscayaan di tubuh organisasi.

Hal itu, kata Ketut, dilakukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia demi menjaga kedinamisan institusi.

Baca Juga :  Wako Batam Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

“Para pejabat yang dilantik tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang atau pun satuan kerja yang dipimpinnya, dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Ketut Sumedana saat dihubungi Durasi.co.id, Jumat (5/4/2024).

Ia menyebutkan, para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan saat ini, dengan memperhatikan prinsip orang yang tepat di tempat yang tepat.

“Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar para Kajati yang baru dilantik agar bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal penyelesaian tahap akhir pemilihan umum,” katanya.

Baca Juga :  Selama Semester I 2022, Bea Cukai Batam Kumpulkan Penerimaan Negara Rp500 Miliar Lebih

“Khususnya mengantisipasi munculnya riak atau potensi konflik pasca pemilu dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki,” imbuhnya.

Reporter: Zefferi
Editor: Yendri

  • Bagikan