Tiga Bencana Mesti Diwaspadai, Legislator Rustamsyah Bilang Bencana Sosial Paling Parah

  • Bagikan
Penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, di Desa Petaling, Kabupaten Bangka, minggu (5/11/23).

BANGKA, DURASI.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Rustamsyah mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan berbagai masalah yang diakibatkan oleh bencana, terutama bencana sosial.

“Secara umum terdapat tiga bencana yang mesti diwaspadai oleh masyarakat, pertama bencana alam, kedua bencana non alam dan yang ketiga bencana sosial, ini yang paling parah yang terjadi di lingkungan (rumah) kita sendiri,” jelas legislator PDIP Rustamsyah, saat melaksanakan penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, di Desa Petaling, Kabupaten Bangka, minggu (5/11/2023).

Saat melaksanakan penyebarluasan Perda,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rustamsyah, didampingi narasumber akademisi Rio Novian Pratama dan disambut baik oleh Kades Petaling Ahmad Supandi beserta puluhan masyarakat Desa Petaling.

Baca Juga :  Polisi di Pekanbaru Duel hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg, Begini Kejadiannya

“Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh fenomena alam antara lain berupa banjir, tanah longsor, kemarau atau kekeringan, abrasi dan angin puting beliung,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa nonalam seperti gagal teknologi, perang, epidemi dan wabah penyakit.

“Perda No 04 tahun 2014 tentang penanganan penanggulangan bencana, yaitu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terjadi atau terkena bencana,” terangnya.

Sedangkan, kata Rustamsyah, bencana sosial itu di antaranya bisa berupa permasalahan sosial, peredaran dan kecanduan narkoba maupun perjudian online serta kecanduan main gadget atau handphone. Kecanduan gadget merupakan indikasi serius terhadap turunnya produktifitas.

“Sekarang ini ibu-ibu bangun tidur bukan lihat laki ada tidak tetapi langsung lihat HP, lakinya mau pergi pergilah asal hp jangan dibawa pergi. Itu masih mendingan, sekarang banyak laki-laki sering main game online (chip), itu termasuk bencana sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  Sejarah Cheetos, Doritos dan Lay's, Cemilan yang Hentikan Penjualan di Indonesia

Menurutnya, penanganan dan penanggulangan bencana alam akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sedangkan kalau bencana sosial yaitu Dinas Sosial.

“Jadi saya sarankan ibu-ibu, bapak-bapak jangan sering main handphone karena permasalahan sosial itu sangat parah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kades Petaling Ahmad Supandi, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan penyebarluasan Perda yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Babel di desanya.

“Desa Petaling terpilih juga sebagai anggota Desa Tangguh Bencana (Destana). Di daerah kita ini biasanya terjadi bencana yaitu angin kencang atau puting beliung. Tahun 2022 Desa Petaling terkena puting beliung dan rumah yang terdampak puting beliung sekitar 81 rumah, dan mendapatkan bantuan dari Provinsi Babel melalui BPBD,” ucapnya. (Redi)

Baca Juga :  Duta Besar Uni Eropa Kunjungi Riau, Bahas Potensi Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
  • Bagikan