BOGOR, DURASI.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menyatakan masih menunggu respon dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait surat aduan warga Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, terhadap dampak PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Surat tersebut sebelumnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu, guna dilakukan tindak lanjut sesuai aturan. Karena dalam prosedurnya, pihak DLH hanya dapat melaporkan persoalan warga, yang selanjutnya kewenangan ada di kementerian.
“Belum ada respon dari kementeriannya. Kami dari DLH masih menunggu informasi itu,” ucap Kasubkoor Pengaduan DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru, Jumat (5/1/2023).
Dyan menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menannyakan langsung terhadap Kementerian, karena dalam prosedurnya harus menunggu intruksi dari pihak kementerian.
“Kita gak bisa mennnyakan ke kementerian kapan diresponnya. Intinya kita hanya menunggu intruksi saja, dan biasanya yang sudah-sudah itu ada pemberitahuan melalui sistem online hingga pemberitahuan surat ke DLH,” paparnya.
Pihak DLH yang disinggung lamanya respom dari kementerian, diakuinya dikarenakan banyaknya aduan yang masuk di kementerian.
“Lama itu karena biasanya banyak aduan di kementriannya, jadi mungkin diprosesnya bertahap,” tukasnya.
Di sisi lain, Praktisi Pengelola Sampah yang juga aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Ratnastuti mengatakan, bahwa sebenarnya DLH Kabupaten Bogor bisa menanyakan langsung ke KLHK.
“Justru tak boleh menunggu instruksi dan harus sering menanyakan. DLH Kabupaten Bogor tidak bisa berdiam diri, harus proaktif. Apalagi ini menyangkut limbah B3 yang membahayakan masyarakat,” ungkapnya.
(Zefferi)








