Polisi Cepat Tanggap Redam Kericuhan Penarikan Motor oleh Mata Elang di Parung

Polsek Parung melakukan mediasi kericuhan penarikan motor oleh mata elang, Jumat (17/5).

BOGOR, DURASI.co.id – Kejadian penarikan motor secara paksa oleh oknum ormas berinisial SH terhadap anak dari Ketua Ormas PBNI Kecamatan Gunung Sindur menimbulkan ketegangan di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Penarikan yang diduga terkait dengan keterlambatan pembayaran di leasing MCF ini memicu reaksi keras dari anggota ormas PBNI.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi menjelaskan bahwa pada Jumat (17/5/2024) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Unit Intel Polsek Parung Bripka Komarudin menerima informasi dari Ketua Ormas PBNI Kecamatan Parung, Beny mengenai berkumpulnya sekitar 30 anggota ormas PBNI di Pool Desa Parung.

“Mereka bermaksud mencari SH untuk menyelesaikan masalah ini,” kata AKP Doddy Rosjadi, Sabtu 18 Mei 2024.

Baca Juga :  Sudah Oktober, Proyek Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Bogor Belum Juga Dimulai, Ada Apa?

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Ketua Ormas PBNI Kecamatan Gunung Sindur telah mencoba menghubungi SH dengan harapan dapat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Namun, upaya tersebut tidak direspon, sehingga ketegangan semakin meningkat.

“Menanggapi situasi ini, Polsek Parung segera berkoordinasi dengan Ketua BPPKB Banten Ciseeng Mulyadi. Setelah berkomunikasi Mulyadi berjanji bahwa masalah ini akan diselesaikan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024,” katanya.

Untuk menghindari eskalasi, Kapolsek Parung mengimbau kepada anggota ormas PBNI yang sudah berkumpul agar segera membubarkan diri. Berkat tindakan cepat dan koordinasi yang efektif dari Kapolsek Parung, potensi konflik berhasil diredam, dan ketegangan di wilayah hukum Polsek Parung dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Pengelolaan Amburadul, Sampah Kerap Menumpuk di Pintu Masuk Pasar Ciluar Bogor

“Kami mengapresiasi kerjasama dari semua pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif. Kami memastikan bahwa masalah ini akan diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak dipertemukan di Polsek parung pada Sabtu 18 Mei 2024 ,” tandasnya. (Zefferi)