Calon Tenaga Kerja Hampir Jadi Korban Penipuan Oknum Berinisial UI Alias HS Warga Cikande

Ilustrasi. (Ist)

TANGERANG, DURASI.co.id – Pungutan liar yang dilakukan oleh jasa tenaga kerja ilegal masih kerap terjadi di berbagai wilayah. Belum lama ini, seorang oknum berinisial UI alias HS, warga Cikande, Serang, Banten, meminta dana pelicin sebesar Rp3,5 juta kepada calon tenaga kerja agar dapat dengan mudah masuk ke perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga kerja.

Padahal, para calon tenaga kerja tersebut telah melalui proses perekrutan resmi oleh PT DM yang beralamat di Jati, Kota Tangerang. Perusahaan tersebut membidangi perekrutan tenaga kerja umum dan calon satuan pengamanan (Satpam/Security) serta telah bekerja sama dengan PT FPTEX.

Namun, sangat disayangkan, setelah calon pekerja diseleksi sesuai kriteria dan petunjuk kerja sama, ketika mereka dikirim ke perusahaan yang dituju, masih dimintai pungutan sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga :  PKL Pasar Anyar Bogor Nyaris Bentrok dengan Satpol PP, Ini Penyebabnya

Pihak kerja sama ketenagakerjaan merasa janggal dengan adanya pungutan yang sangat besar tersebut. Diduga, ada oknum warga sekitar pabrik yang bekerja sama dengan pihak tertentu di PT DM. Padahal, manajemen kedua perusahaan sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) yang memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga praktik ini dapat dikategorikan sebagai pemerasan yang memiliki unsur pidana.

Reza, salah satu calon tenaga kerja, menjelaskan bahwa dirinya sudah menjalani wawancara oleh perusahaan penyalur. Namun, ia kaget ketika diminta dana pelicin agar dapat diterima bekerja, dengan nilai Rp3,5 juta.

“Menurut saya, ini jelas pungutan liar. Selama ini, dalam perjanjian dengan pihak penyalur tidak pernah ada pungutan yang mengatasnamakan perusahaan penyalur maupun perusahaan penerima,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  UPT V DLH Parung Gerak Cepat Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan

Sementara itu, M Ramdona, calon tenaga kerja lainnya, juga diminta membayar Rp3,5 juta oleh oknum berinisial UI alias HS yang beralamat di Desa Banjasari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Namun, ia belum menyerahkan dana tersebut karena ingin mengonfirmasi kebenarannya kepada perusahaan penyalur tenaga kerja.

“Rasanya janggal sekali ada pungutan yang mengatasnamakan perusahaan penerima calon tenaga kerja. Setelah saya konfirmasi, pihak penerima menyatakan tidak ada pungutan seperti itu. Kemungkinan besar ini ulah oknum yang memanfaatkan nama perusahaan,” terangnya. [Aliman]