Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas Peredaran Narkoba di HH Club Planet 3.0 Batam

Redaksi Durasi
Personel Bareskrim Polri melakukan penyegelan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Senin (10/8/26).

BATAM, DURASI.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Ia juga mendorong pengusutan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pemilik usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni setelah Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB itu, polisi mengamankan 32 orang. Beberapa di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Petugas juga menemukan sebuah brankas yang diduga digunakan untuk menyimpan inex atau ekstasi.

Sahroni menilai polisi perlu mengembangkan penyidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak lain di balik aktivitas tersebut. Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan maupun manajemen.

Baca Juga :  Perspektif Hukum Tak Bisa Atur Disruptive Innovation

“Saya minta klubnya langsung disegel dan polisi segera mengusut sampai ke owner-nya. Kalau benar peredaran narkoba dilakukan oleh manajemen, sulit dipercaya aktivitas sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pemilik. Jadi pengusutan kasus narkoba ini jangan pernah berhenti di pelaku lapangan atau manajemen saja, usut siapa yang berada di atasnya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Ia menegaskan, pengusutan hingga ke pihak yang diduga berada di balik operasional peredaran narkoba penting untuk memastikan pemberantasan berjalan tuntas sekaligus memberikan efek jera.

“Biar pemberantasannya tuntas, memberikan efek jera bagi semua yang terlibat,” tegasnya.

Selain kasus di Batam, Sahroni meminta kepolisian meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di klub malam di berbagai daerah.

Menurut dia, kepolisian perlu memperkuat koordinasi dengan jajaran Polda di seluruh Indonesia agar operasi pemeriksaan dan penggerebekan dapat dilakukan secara berkala di tempat hiburan yang dinilai rawan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan FPK dan Paguyuban se-Batam, Wako Rudi Sampaikan Pentingnya Kebersamaan

“Selain itu, saya minta juga agar polisi meningkatkan penindakannya atas peredaran narkoba di klub malam. Tidak hanya di Batam, tapi juga seluruh Indonesia. Koordinasikan kepada polda-polda di daerah agar lebih sering ada sweeping atau penggerebekan langsung demi membendung peredaran narkoba di klub malam, karena memang klub malam adalah salah satu lokasi rawan narkoba. Ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” sebut Sahroni.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut dilakukan oleh pihak manajemen.

Eko menjelaskan pengungkapan kasus di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC. Tim tersebut dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, Kombes Pol Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Baca Juga :  Nikmati Pengalaman Menginap dan Santai di Yello Hotel Harbour Bay Batam

“Bahwa pada hari Senin dini hari, tanggal 10 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, Kombes Pol Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully, telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Penggerebekan tersebut menjadi perhatian karena dugaan peredaran narkoba melibatkan lingkungan tempat hiburan malam. [red]