Dinilai Tak Ada Kontribusi ke Daerah, Said Andy Minta Kapal Pengangkut Ikan di Karimun Diaudit

  • Bagikan
Sekretaris PPM LVRI Kepri, Said Andy SBQ. (Foto: Istimewa)

BATAM, DURASI.co.id – Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Said Andy SBQ menyoroti permasalahan kelautan Kepri, terutama sektor perikanan tangkap dengan izin pemerintah pusat.

Pewaris Zuriat Kesultanan Riau Lingga ini mengatakan, dengan luas lautan 96 persen, seharusnya optimalisasi bidang perikanan dapat berkembang.

Said Andy menengarai, bahwa telah terjadi praktik ilegal, unreported, unregulated (IUU) fishing di Kepri. Menurutnya tidak hanya dari sekedar maraknya kapal asing yang mencuri ikan, tetapi juga dengan minimnya laporan hasil tangkapan dari kapal perikanan lokal memiliki izin pusat yang beroperasi di Kepri.

“Sebagai contoh adalah Tanjungbalai Karimun dengan armada penangkapan ikan yang luar biasa. Kami melihat bahwa setidaknya ada 18 unit kapal pengangkut ikan dengan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang masih aktif di tahun 2022 ini. Ikannya mana? untuk mengurus SIKPI bukan biaya murah,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga :  BP Batam Gandeng BNN Kepri, Gelar Forum Dialog dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

“Jadi ini permasalahan internal Kepri yang harus selesai terlebih dahulu. Saya dengan tegas meminta agar hasil perikanan ke 18 kapal pengangkut ini diaudit tahun ini dan setidaknya untuk 5 tahun terakhir,” tambah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

Ia menyebut, 18 kapal pengangkut ikan yang dimaksud adalah KM S (GT 99), KM HK III (GT 30), KM PL (GT 149), KM RM 77 (GT 123), KM IM 12 (GT 228), KM PK 66 (GT 150), KM SK 8 (GT 92) KM FJ (GT 19), KM ABGK (GT 268), KM BB (GT 239), KM BS (GT 292), KM SP (GT 202) KM TJB (GT 129), KM HY (GT 27), KM SI III (GT 76), KM LSCA (GT 148), KM S (GT 138) dan KM TB I (GY 128).

“Setidaknya kita mau tahu untuk tahap awal kemana saja kapal pengangkut ikan ini membawa ikannya. Kalau kebanyakan keluar Kepri, ini akan kita pertanyakan semangat membangun Kepri-nya di mana. Saya sudah mendapat informasi bahwa grup pengusaha ikan di Kepri menolak program perikanan terukur. Atas dasar apa? apa demi melanggengkan hal-hal yang tidak terukur selama ini,” ucapnya dengan nada bertanya.

Baca Juga :  Perbaikan Terus Digalakkan, SPAM BP Batam Siagakan 16 Mobil Layani Warga

“Syahbandar Perikanan Kepri juga harus bisa menjawab karena ruang lingkupnya sampai ke Karimun,” imbuh Said Andy.

Lebih jauh dikatakan Said Andy, jika hasil perikanan kapal pengangkut ini ternyata hanya menghasilkan devisa bagi daerah lain, maka pihaknya akan menindaklanjuti hingga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Berapa Pungutan Hasil Perikanan (PHP) yang sudah dipungut dari kapal pengangkut ini, dan apa kontribusinya untuk daerah, itu harus jelas. Daerah lain makmur karena hasil laut Kepri. Sementara Kepri sendiri menderita sampai untuk membiayai belanja Provinsi harus berhutang ke pusat. Ini yang tidak boleh terjadi seharusnya,” tegasnya.

Ia mengatakan, dirinya bersama LSM Alarm Indonesia saat ini sedang menginisiasi program Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi potensi perikanan Kepri.

Baca Juga :  Tuai Sorotan Pengamat, Syamsul: Gubernur Ansar Salah Paham soal Porsi Anggaran Provinsi Kepri ke Batam

Said Andy berharap para pengusaha perikanan Kepri tergabung dalam FGD tersebut, guna mencari solusi untuk meningkatkan perekonomian Kepri dari sektor kelautan.

“Jangan hanya nak menyebok usir kapal dari nelayan Jawa, tapi begitu tiba urusan dia nak bangun Kepri pun ternyata tak mau. Ini kerja menyayah dan menyampah, tak betul. Tapi begitupun, kalau masih bisa duduk bersama demi Kepri, kita masih toleransi. Tetapi jika tak mau juga, bekukan saja sekalian operasional seluruh kapal ini, tak ada guna juga bagi Kepulauan Riau,” ucapnya dengan logat melayu kental.

Hingga berita ini ditulis, redaksi Durasi.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Syahbandar Perikanan Kepri. (red)

  • Bagikan