Komisi IV DPR RI dan KLHK Segel Eks Tambang Bauksit di Bintan

  • Bagikan
Komisi IV DPR RI dan KLHK disaksikan PLT Bupati Bintan Roby Kurniawan saat melakukan penyegelan eks tambang bauksit di Bintan, Kepri, Kamis (15/9) lalu. (Oji/Man)

BINTAN, DURASI.co.id – Komisi IV DPR RI bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 12 lahan bekas tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (15/9) lalu.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan pihaknya bersama Ditjen Gakkum KLHK telah melakukan penyegelan di 12 titik lokasi eks tambang bauksit di Bintan.

“Di Lahan hutan lindung seluas 4,3 hektare ini hasil buminya telah ditambang dan dikeruk sejumlah perusahaan pada 2019 tahun lalu. Kami dari Komisi IV DPR RI bersama Gakkum KLHK turun melakukan penyegelan, dan disaksikan oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama beberapa OPD Bintan serta OPD Pemprov Kepri,” terang Sudin saat memimpin kunjungan kerja.

Baca Juga :  Pusat Perbelanjaan di Batam Bersiap Terapkan QR Code PeduliLindungi

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan ada 12 titik lokasi lahan hutan di Kabupaten Bintan yang akan disegel dan dipasang plang oleh Gakkum KLHK. Lahan tersebut merupakan kawasan hutan yang sudah ditambang.

“Kita akan segel 12 titik lokasi dan saat ini baru 5 lokasi yang kita pasang plang segel. Tinggal 7 lokasi lagi nanti kita minta Gakkum KLHK segera disegel,” sebut Sudin.

Di 12 titik lokasi lahan hutan lindung seluas 300 Hektar itu, lanjut Sudin, juga telah dijarah dan tambangnya dikeruk sejumlah perusahaan pemilik pertambangan yang saat ini telah dihukum pidana.

Sementara lahan bekas pertambangan yang ternyata adalah kawasan hutan Lindung itu dibiarkan kosong.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Sagulung Batam, Gubernur Kepri Ajak Jamaah Tingkatkan Amal Ibadah

“Jadi lahan itu sudah diidentifikasi oleh Gakkum KLHK. Selain di Kampung Gisi juga ada di pulau-pulau seperti Koyang dan Telang. Hingga kita minta agar Gakkum KLHK menyegelnya supaya lahan tersebut tidak dikelola kembali,” tegas Legislator Dapil Lampung ini.

Setelah dipasang plang, lanjutnya, pihaknya akan memanggil Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai-Hutan Lindung (BPDAS-HL) di Kota Batam.

Nantinya dia akan meminta BPDAS-HL langsung melakukan rehabilitasi lahan pasca tambang tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Danie Johan, Alien Mus, Ravindra Airlangga, Salim Fakhry, Rusdi Masse Mappusessu, Hermanto, Andi Akmal Pasludin, Asep Ahmad Maoshul Affandy dan Syamsir.

  • Bagikan