Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Kementerian ATR/BPN Kejar Capaian Realisasi PSN di Maluku Utara

  • Bagikan
Monitoring dan evaluasi realisasi PSN di Maluku Utara, Selasa (24/10/23).

TERNATE, DURASI.co.id – Memasuki caturwulan terakhir di tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengejar capaian realisasi fisik dan anggaran dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk mendukung hal tersebut, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi ke setiap provinsi dalam rangka percepatan realisasi, seperti yang dilakukan Koordinator Pejabat Pembina Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah di Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (24/10/2023).

Terkait dengan realisasi anggaran, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal yang juga selaku Koordinator Pejabat Pembina Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Provinsi Maluku Utara mengingatkan bahwa penyerapan harus berbanding lurus dengan output dan outcome. Tak hanya itu, seluruh anggaran yang dikeluarkan menurutnya harus bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang terpenting dari realisasi anggaran adalah belanja dan output bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Dan apa yang kita keluarkan harus ada pertanggungjawaban fisiknya,” kata Sunraizal dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Emerald, Ternate.

Baca Juga :  Hari Ini Komisi III DPR RI Akan Gelar Rapat Bahas Kasus Ferdy Sambo

Sebagai upaya mempercepat realisasi fisik dan anggaran tahun 2023, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi mengimbau agar Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara membuat target mingguan, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai di penghujung tahun. “Target mingguan ini wajib dibuat, dengan begitu kami yakin target bisa tercapai,” ujarnya.

Sehubungan dengan PSN, Kementerian ATR/BPN menargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar. Sunraizal mengatakan, target dari pendaftaran tersebut bukan hanya target dari Kementerian ATR/BPN, namun target lintas sektor, termasuk pemerintah daerah.

“Di dalam pendaftaran tanah tidak bisa dilakukan Kementerian ATR/BPN sendiri tapi bisa dilakukan dengan pemerintah daerah, terlebih untuk mengetahui data di lapangan, tentu peran pemerintah daerah setempat,” lanjut Sunraizal.

Senada dengan Sunraizal, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati turut menuturkan perlunya penguatan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. “Kolaborasi dan kerja sama merupakan highlight dari kerja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Rivan A Purwantono: Sabet 4 Penghargaan GRC Award, Hasil Kontribusi Seluruh Insan Jasa Raharja

Tidak hanya dengan pemerintah daerah, Yulia Jaya Nirmawati menerangkan, kolaborasi juga perlu dibangun dengan masyarakat dalam rangka menyukseskan PSN dalam hal ini pendaftaran tanah.

“Diperlukan keterlibatan dan partisipasi dari masyarakat untuk menyukseskan program strategis kementerian. Segala saran dan masukan dari masyarakat sangat penting guna memperbaiki kualitas layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan perlu adanya optimalisasi dalam bidang kehumasan, baik dari segi anggaran maupun kegiatan. Dengan begitu, citra positif Kementerian ATR/BPN dapat semakin meningkat dampak dari komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kita juga memiliki tugas dalam membangun citra positif Kementerian ATR/BPN. Di era digital seperti saat ini, informasi melalui media sosial sangat penting karena melalui media sosial kita dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan murah,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.

Baca Juga :  Seleksi Calon Anggota BWI 2024-2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sartin Hia merumuskan bahwa antara capaian kinerja dengan transformasi teknologi harus berimbang. Jika tidak, maka masyarakat tidak bisa memberikan pengakuan dari hasil kinerja seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

“Harapan kami, kita tetap menjaga kualitas dan akuntabilitas, sehingga kita bisa memberikan kontribusi dalam penyuksesan terselenggaranya PSN,” ungkapnya.

Hadir pula dalam kegiatan monitoring dan evaluasi kali ini, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Deni Ahmad Hidayat; dan perwakilan dari Pusdatin Kementerian ATR/BPN. Bertindak selaku moderator, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Abdul Aziz. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara beserta jajaran. (ZF)

  • Bagikan