LSM Semut Merah Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Desak Tangkap Pemasok Rokok Ilegal Luffman

  • Bagikan
Rokok Luffman tanpa pita cukai (ilegal) yang beredar di Provinsi Jambi. (Foto: Durasi.co.id)

JAMBI, DURASI.co.id – Belum lama ini Polres Kerinci berhasil menyita rokok ilegal merek Luffman sebanyak 4 dump truck. Penangkapan dan penyitaan rokok ilegal ini termasuk terbesar yang diungkap Polres Kerinci.

Namun peredaran rokok ilegal ini masih marak terjadi di Sungai Penuh-Kerinci, seolah tidak jera kini pelaku (pemasok) yang sama melakukan penjualan rokok ilegal bermerek Luffman dalam jumlah banyak, tidak tanggung-tanggung penjualan mencapai 3 mobil box perhari atau 3.000 tim per hari, dimana dalam satu mobil box berkisar 1000 tim dalam satu tim berisi 50 slop rokok luffman.

Merespon lambannya pengawasan dan penegakan hukum, LSM Semut Merah melakukan aksi di Mapolda Jambi, Kamis 19 Oktober 2023, mereka mendesak agar Kapolda Jambi menuntaskan kasus pengedaran rokok ilegal Luffman tanpa cukai yang sudah beredar di daerah ini selama tiga tahun lebih.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Bencana dan Berikan Bantuan

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi mengatakan, data pihaknya sangat jelas, para pemasok dan pengedar rokok Luffman melakukan kegiatan haram atau penjualan ilegal tanpa cukai dan pemalsuan label cukai, sehingga merugikan negara dan melakukan pidana pemalsuan juga merugikan negara atas pajak rokok.

“Anehnya kegiatan penjualan dan pengedaran rokok ilegal ini beroperasi dengan santai seolah olah tidak tersentuh hukum, juga para pihak penegak hukum seakan tutup mata dengan kegiatan pengedaran rokok ilegal tersebut,” ucapnya.

LSM Semut Merah menggelar aksi di Mapolda Jambi, Kamis (19/10/23).

Aldi menyebut LSM Semut Merah mengantongi sejumlah bukti pelaku pemasok dan pengedar rokok ilegal luffman berinisial SB yang menguasai wilayah Jambi dan Sumbar serta dugaan adanya kerjasama dengan pihak penegak hukum yang ikut serta dalam bisnis ini.

Baca Juga :  Empat Oknum PNS DLHK Riau Terjaring OTT, Gubri: Merusak Citra Pemprov

“Untuk itu diminta kepada para pimpinan penegak hukum untuk bisa menindak tegas kasus rokok ilegal ini dan juga memberi sanksi berat terhadap oknum aparat yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik sebagai pembeking, pemodal ataupun sebagai penjual atau pengedar,” sebutnya.

LSM Semut Merah mendesak aparat kepolisian bertindak serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal ini, karena merugikan negara dari sektor pajak cukai rokok dan meminta agar aparat penegak hukum menangkap pelaku atau pemasok dan pengedar rokok ilegal luffman yang marak beredar di Kerinci dan Sungai Penuh.

Hal senada juga disampaikan salah seorang pendemo, Dede Arma Putra. Ia meminta Kapolda Jambi segera bertindak menangkap pelaku pemasok dan pengedar rokok ilegal Luffman, jika tidak ditanggapi mereka akan melakukan aksi lebih besar dan akan melayangkan laporan ke Kapolri.

Baca Juga :  Pj Bupati Asraf Dukung Penuh Acara DANMAS PC IMM Kerinci

”Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan kami harap pihak Polda Jambi segera bertindak, kalau tidak kita akan mendatangkan massa yang lebih banyak dan juga kita akan layangkan laporan ke Mabes Polri,” ucapnya dengan tegas. (Har)

  • Bagikan