PEMALANG, DURASI.co.id – Menanggapi kekhawatiran warga terkait kepulan asap yang terlihat di sebuah gudang limbah di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sugihwaras (jalur Pagaran–Widuri), pihak pengelola memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar.
Kepulan asap tersebut dipastikan bukan berasal dari pembakaran limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), melainkan dari pembersihan sisa material renovasi bangunan. Bukan Pembakaran Limbah Produksi
Gudang yang diketahui milik seorang pengusaha asal Madura tersebut saat ini sedang dalam tahap perbaikan dan renovasi gedung.
Berdasarkan keterangan di lapangan, material yang dibakar merupakan sisa potongan kayu tua serta serpihan material bangunan yang sudah tidak terpakai.
“Itu hanya sisa potongan kayu dari kusen dan atap yang diganti karena keropos. Karena sedang renovasi besar, sampah kayu menumpuk sehingga dibersihkan sekaligus. Jadi bukan limbah pabrik atau bahan kimia berbahaya,” ujar Ahmad Sohidi, salah satu perwakilan pengelola di lokasi.
Pihak pengelola menyadari bahwa aktivitas tersebut mungkin menimbulkan perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas menuju arah Pantai Widuri.
Pihak gudang menegaskan bahwa aktivitas tersebut bersifat sementara dan hanya dilakukan selama proses renovasi untuk merapikan area gudang. Selain itu, petugas keamanan disiagakan untuk memantau titik api agar tidak merembet ke area lain serta memastikan api segera dipadamkan setelah pekerjaan selesai.
“Dipastikan hanya sampah organik berupa kayu dan bukan limbah industri yang mencemari lingkungan secara permanen,” jelas Ahmad Sohidi saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026), di lokasi gudang.
Ia menghimbau masyarakat untuk tidak termakan isu yang menyebutkan adanya aktivitas pengolahan limbah ilegal atau berbahaya di lokasi tersebut.
Pihak pengusaha juga menyatakan keterbukaannya untuk berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat apabila terdapat keluhan terkait polusi asap, sehingga proses renovasi dapat berjalan beriringan dengan kenyamanan warga. Pihak pengelola juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan aktivitas di gudang tersebut diduga menyebabkan polusi udara akibat pembakaran limbah atau sampah. [Prapto]









