Penyelundupan Marak di Pelabuhan Gentong, Bea Cukai Tanjungpinang Kemana?

  • Bagikan
Mobil box yang memuat barang dari kapal kayu di Pelabuhan Gentong, Bintan Utara. (Foto: Durasi.co.id)

BINTAN, DURASI.co.id – Aktivitas penyelundupan barang-barang tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) masih terus terjadi.

Seperti temuan DURASI.co.id di Pelabuhan Gentong pada Selasa, 17 Oktober 2023. Terlihat aktivitas bongkar muat barang-barang tanpa dokumen kepabeanan dari kapal kayu ke mobil box.

“Barang ini dari Batam bang, isinya daging, keju, barang-barang kitchen dan frozen,” ungkap pekerja bongkar muat yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui di lokasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana yang dikonfirmasi sejak Jumat (20/10/2023) hingga hari ini Senin (23/10/2023) terkait aktivitas penyeludupan di Pelabuhan Gentong, enggan merespon.

Penyelundupan di Kepri Menjadi Atensi Menko Marves Luhut Pandjaitan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan menyebutkan Batam dan Kepulauan Riau merupakan sarang bagi oknum untuk menyelundupkan sesuatu. Hal tersebut lantaran banyaknya pelabuhan kecil atau tikus di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Wiwiet Prihatin SPd Tokoh Inspiratif Asal Kepri

“Di Batam dan Kepri itu sumber penyelundupan. Karena banyak pelabuhan kecil,” tutur Luhut dalam acara Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), seperti dikutip dari INews.id, Selasa (18/7/2023) lalu.

Luhut menyebutkan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan jajaran terkait, termasuk KPK terus melakukan pengurangan adanya pelabuhan di wilayah Batam dan Kepri. Hal itu guna mengurangi adanya kebocoran.

Kapal kayu bermuatan barang-barang tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Gentong, Bintan Utara. (Foto: Durasi.co.id)

Ini Kata Pengamat Kemaritiman soal Pelabuhan Tikus

Pengamat Maritim dari IKAL SC, DR Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi masifnya keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia. Menurutnya, keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia merupakan masalah serius yang harus segera diatasi.

“Kita harus sepakat bahwa Pelabuhan tikus merupakan ancaman bagi keamanan nasional dan perekonomian bangsa Indonesia,” kata Capt Marcellus Hakeng, seperti dikutip dari RRI.

Baca Juga :  Dukung Pembinaan Olahraga, Muhammad Rudi Dorong Atlet Kota Batam Tingkatkan Prestasi

Lebih lanjut Hakeng menjelaskan, bahwa pelabuhan tikus merupakan pelabuhan yang tidak dikelola dengan baik dan tidak memenuhi standar nasional dan internasional. Pelabuhan-pelabuhan ini sering digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penyelundupan barang, perdagangan manusia, dan juga perdagangan narkoba. Jadi, segala kegiatan yang ada di pelabuhan itu tentu saja merugikan negara. 

“Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk menutup pelabuhan tikus dan memperbaiki pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur, pelatihan, dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Indonesia aman dan terjamin,” ujarnya.

Capt Hakeng menganalisa ada beberapa alasan mengapa kasus penyelundupan masih terjadi di Indonesia selain dari masih kurangnya jumlah pelabuhan resmi di Indonesia. Alasan-alasan ini meliputi masih terpeliharanya perilaku korup di lingkup pelabuhan yang memudahkan para penyelundup untuk beroperasi.

Baca Juga :  Soal Laporan Alarm Indonesia, Dendi Purnomo Respon Positif Perintah Audit Lingkungan Ombudsman Kepri ke DLH Batam

Menurut Capt Hakeng, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah. Langkah pertama pemberantasan korupsi, pemerintah perlu menindak korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum, personel-personel penegak hukum termasuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan pengayaan terkait pengetahuan tentang dunia maritim.

Langkah kedua, pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan. Kemudian yang ketiga adalah pemerintah perlu lakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan. Langkah keempat, perlu bekerjasama dengan negara-negara tetangga dalam rangka pencegahan penyelundupan secara bersama-sama. (red)

  • Bagikan