Polisi Tangkap Bandar dan Pemain Judi Higgs Domino di Batam

  • Bagikan
Polisi Tangkap Bandar dan Pemain Judi Higgs Domino di Batam
Ilustrasi

BATAM, DURASI.co.id – Satreskrim Polresta Barelang menangkap 3 orang yang terlibat jual beli chip judi Higgs Domino yang sedang marak di Kota Batam.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni wanita berinisial A yang berprofesi sebagai bandar, H sebagai penyelenggara dan AR pemain.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan, para pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi chip di warung kopi Coyong Good Morning, Lubuk Baja, Batam pada Sabtu (28/5/22) malam.

“Chip tersebut dibeli bandar dari pemain dengan harga Rp 60 ribu per 1 B (bilion). Kemudian dijual lagi kepada pelanggan dengan harga Rp 65 ribu,” ungkap Rahman, Senin (30/5/2022).

Dari setiap penjualan chip, bandar meraup keuntungan sebanyak Rp 5 ribu per bilion.

Baca Juga :  Update Pergeseran Warga Rempang, Sudah 52 KK Pindah ke Hunian Sementara

“Dengan keuntungan Rp 5 ribu per bilion, dalam sehari ia bisa meraup keuntungan bersih mencapai Rp 500 ribu atau dalam sebulan mencapai Rp 15 juta rupiah,” terang Rahman.

Pengakuan dari bandar, ia sudah menjalani profesi tersebut selama 17 bulan.

Rahman menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual chip Higgs Domino, karena bisa berurusan dengan hukum.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHP Jo Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya. (red)

  • Bagikan