Polres Metro Jakarta Utara Tangkap 49 Pelaku Curanmor hingga Tawuran

  • Bagikan
Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers penangkapan 49 pelaku tindak kejahatan, Kamis (20/7). Foto: Yogi/Durasi.co.id

JAKARTA, DURASI.co.id – Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 49 pelaku tindak kejahatan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Total ada 49 tersangka, dengan rincian curat 20 tersangka, lalu curas 11 tersangka, curanmor 10 tersangka, tawuran 11 tersangka, debt colector 3 tersangka dan tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia 5 tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat konferensi pers di kantornya, Kamis (20/7/2023).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu merupakan hasil patroli periode April hingga Juli 2023.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam, senjata api, telepon genggam, motor dan besi curian,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, para tersangka akan dijerat pasal yang berbeda sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan.

Baca Juga :  Polsek Sagulung Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam

“Para tersangka disangkakan dengan Pasal 363, Pasal 365 dan Pasal 170 KUHP,” ujar Kapolres menandaskan.

Reporter: Yogi Hilmawan

  • Bagikan