Server Sempat Bermasalah, Disdukcapil Buton Tengah Buka Kembali Layanan KTP-el

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau. (Foto: Suadi-Durasi.co.id)

BUTENG, DURASI.co.id – Setelah sempat mengalami gangguan teknis selama beberapa hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akhirnya mengumumkan bahwa layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) telah kembali beroperasi normal pada Jumat, 10 Oktober 2025. Pemulihan ini dilakukan setelah perbaikan menyeluruh terhadap server yang mengalami gangguan sejak Senin, 6 Oktober lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau, saat ditemui di kantornya menyampaikan kabar gembira sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi dan upaya maksimal tim teknis kami bersama pusat, server KTP-el telah dapat difungsikan kembali mulai siang tadi. Kami menyadari gangguan ini sangat merepotkan masyarakat, dan untuk itu kami sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Tamrin menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi bersifat sistemik, berasal dari masalah pada pusat data nasional yang berdampak pada gugus pulau, termasuk Buton Tengah. Gangguan ini menyebabkan terputusnya koneksi antara server lokal di Disdukcapil Buteng dengan server induk di pusat. Akibatnya, seluruh proses yang memerlukan validasi data secara real-time, seperti perekaman biometrik (sidik jari dan iris mata) serta pencetakan kartu fisik, terpaksa dihentikan sementara.

Baca Juga :  Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari Bersama Kontraktor Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Bukan hanya Buteng, beberapa kabupaten lain di wilayah ini juga mengalami kendala yang sama. Ini murni persoalan teknis jaringan pusat, bukan karena kerusakan pada perangkat atau server kami di sini. Tim dari Kementerian Dalam Negeri telah bekerja tanpa henti untuk memulihkannya,” papar Tamrin lebih lanjut.

Selama masa gangguan, Disdukcapil Buton Tengah tetap membuka layanan alternatif untuk membantu masyarakat yang memiliki keperluan mendesak. Layanan konsultasi dan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0823-2660-8157 dilaporkan ramai menerima pertanyaan dari warga. Petugas juga tetap siaga untuk menerbitkan Surat Keterangan Sementara (SKS) KTP-el yang masih berlaku untuk keperluan administratif, seperti pengurusan perbankan, BPJS, atau pendaftaran sekolah.

Baca Juga :  PT Bintang Energi Mineral Berdayakan Warga Melalui Program PPM

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersabar dan memahami kendala ini. Layanan SKS yang kami berikan selama masa gangguan semoga dapat sedikit meringankan beban warga,” tambah Tamrin.

Dengan dipulihkannya layanan, Disdukcapil Buton Tengah kini mempersiapkan diri untuk menangani lonjakan antrean. Tamrin memastikan bahwa seluruh mesin perekaman dan pencetakan telah diuji coba dan siap digunakan. Untuk mengantisipasi membludaknya warga, pihaknya akan memberlakukan sistem antrean daring dan menambah jam layanan operasional.

“Kami mengimbau masyarakat yang jadwal perekamannya tertunda untuk tidak datang secara serentak pada hari pertama. Kami akan membuka layanan ekstra pada Sabtu dan Minggu ini untuk menampung permintaan yang tertunda. Informasi jadwal dan kuota antrean dapat dipantau melalui media sosial resmi Disdukcapil Buteng,” imbaunya.

Baca Juga :  Disdukcapil Buteng Genjot Terobosan Tangani Isu Strategis Kependudukan

Ia juga menegaskan bahwa semua data kependudukan warga aman dan tidak ada yang hilang atau rusak akibat gangguan server ini. Proses validasi dan sinkronisasi data telah berjalan dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Seorang warga, Akbar (29), yang ditemui di lokasi mengungkapkan rasa leganya.

“Saya sudah datang tiga kali sejak Selasa dan selalu diberitahu server bermasalah. Akhirnya hari ini bisa direkam. Senang sekali karena urusan saya untuk mengurus KK baru bisa dilanjutkan,” ujarnya sambil tersenyum.

Pemulihan layanan KTP-el ini diharapkan dapat segera mengembalikan ritme pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Disdukcapil Buton Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan keandalan sistem dan infrastrukturnya guna mencegah terulangnya gangguan serupa di masa depan serta memastikan hak konstitusional warga negara untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah dapat terpenuhi dengan layanan yang prima. [Adv]

Penulis: Suadi
Editor: Aliman