JAKARTA, DURASI.co.id – Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan (Citata) Jakarta Selatan menyegel Rumah Kantor (Rukan) di Jalan Padang, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setia Budi, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, sejak awal pemilik bangunan atau yang bertanggungjawab tidak mengindahkan peringatan warga.
Menurut warga setempat bahwa pihak owner tidak mengindahkan peringatan warga, namun tetap bandel. Bangunan tersebut disegel karena pemiliknya tidak mematuhi peraturan dan peringatan warga setempat.
Staf Suku Dinas Citata Kota Administratif Jakarta Selatan, Mujiarto ketika diwawancarai wartawan di lokasi mengatakan, bangunan ini disegel karna tidak mematuhi atau menyalahi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) karna KDB (Koefisien Dasar Bangunan) yang terletak di belakang.
“Selama penyegelan boleh dikerjakan, tapi sesuai dengan izin, kalau yang tidak sesuai tidak boleh dikerjakan. Selama penyegelan, material tidak diizinkan masuk, pemilik dipersilahkan mengurus izin pembaruan, baru bisa dibuka segelnya,” imbuhnya.
Ketika ditanya terkait bangunan lain yaitu rumah yang diduga akan dijadikan kos-kosan di kelurahan yang sama yakni kelurahan Pasar Manggis yang tidak mengantongi IMB, namun tetap membangun dan ditindak sedangkan Bangunan tersebut yang memiliki IMB namun tetap disegel, Mujiarto mengatakan kalau rumah tinggal atau kos-kosan itu wewenangnya kecamatan. “Silahkan konfirmasi ke kecamatan saja,” ucap dia.
Di tempat yang sama, salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa pemilik bangunan bernama Rudy Gunawan dan untuk yang mengawasi bangunan bernama Ricky.
“Kalau pak Rudy Gunawan pemilik bangunan ini baik orangnya, namun Ricky keponakan pak Rudy yang mengawasi bangunan ini yang tidak mau bersosialisasi dengan warga. Ketika material masuk di ujung jalan ini ada petugas keamanan, dia (Ricky) tidak ada basa-basinya,” ucap dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kalau menurut peraturan pilar seharusnya jarak 80 cm sampai 100 cm dari tembok pembatas antara rumah di sebelahnya. “Ini lihat saja mepet dengan tembok pembatas,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengingatkan, namun Ricky tidak mau mendengar pada saat itu. “Banyak beton yang berantakan atau berserakan di sepanjang jalan ini, tapi tidak langsung dibersihkan,” tukasnya.
Sementara itu, Ricky pihak yang dipercayakan oleh pemilik bangunan tersebut ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum merespon. (Zef/Jai/tim)








