Tegas, Ini Kata Wakil Gubernur Riau saat Cek Proyek Pembangunan sekolah

  • Bagikan
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution saat meninjau proyek pembangunan sekolah di Dumai, Kamis (9/12/219. Foto: Ist

DUMAI, DURASI.co.id – Pemprov Riau melaksanakan kegiatan 19 proyek pembangunan sekolah, lokasinya berada di tiga kabupaten dan kota. Namun, dari jumlah tersebut hanya 5 proyek yang selesai dan telah dikenakan sanksi. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Edy Natar Nasution, usai meninjau proyek pembangunan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2021 di Kota Dumai, Kamis (9/12/2021) pagi. 

Kedatangan Wagubri di lokasi itu, turut didampingi pihak Dinas Pendidikan Riau, PUPR Riau, Inspektorat Riau, Biro PBJ Riau, dan Biro Pembangunan Setdaprov Riau. 

Edy Natar Nasution mengungkapkan, jika permasalahan pembangunan ini merupakan permasalahan serius dan harus menjadi perhatian ke depan. Ia juga menegaskan agar hal ini jangan sampai terjadi lagi. 

Baca Juga :  BKSDA Evakuasi 2 Gajah di Inhu, Diberi Nama "Kaesang dan Dodo"

Wagubri menyebutkan, bahwa pembangunan sekolah tersebut merupakan pembangunan untuk pendidikan dan masa depan masyarakat Riau. 

“Peninjauan ini merupakan peninjau ke tiga kali saya lakukan, di tiga kabupaten dan kota. Semuanya bermasalah dan belum ada pembangunan yang 100 persen dan tepat waktu,” kata Wagubri.

Permasalahan ini ujarnya, sesuai dengan yang telah diprediksi sebelumnya. Sehingga Wagubri kembali menegaskan, hal ini harus menjadi bahan evaluasi atau pembelajaran bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam melakukan pengawasan maupun membuat kebijakan. 

“Saya juga heran, dari beberapa proyek sekolah ini, sebelumnya ada PPK yang tidak tau progres pengerjaan oleh kontraktor. Ini kan lucu, sementara, mereka yang melakukan penilaian pengerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kabupaten Kepulauan Meranti Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Untuk itu, Wagubri kembali meminta agar proyek – proyek yang bermasalah itu, PPK harus langsung bisa memberikan tindakan dan dimasukkan dalam daftar hitam (blackkist) jika tidak mampu menuntaskan.

“Saya sudah sering sampaikan, ini tidak boleh berulang lagi. Kalau Kontraktornya tidak bagus tindak dengan tegas. Tapi kalau bagus apresiasi. Jika perlu rekomendasikan bisa dapat proyek lagi. Ini lah namanya yang terbuka itu,” tegas Wagubri. 

Saat disinggung alasan keterlambatan pembangunan oleh kontraktor, Wagubri menyampaikan bahwa sejumlah permasalahan terkendala lantaran material dan lokasi. Namun menurut Wagubri, seharusnya hal itu tidak menjadi alasan, karena sebelum lelang kontraktor sudah pasti tahu dan paham terkait pekerjaan. 

Baca Juga :  Petani Sawit Sambut Baik Kebijakan Bebas Pajak Sementara untuk Ekspor CPO

“Jika memang sulit atau tahu pekerjaan ini tidak tuntas dalam waktu yang ditentukan kenapa sebelumnya diambil. Dan ini yang jadi pertanyaan bagi saya, tidak mungkin kontraktor tidak tahu dan paham terkait pekerjaan yang akan mereka kerjakan. Tapi jika memang tidak tahu, saya ragukan itu kontraktornya bisa menang lelang,” tutup Wagubri. (mcr)



  • Bagikan