Warga Mataram Kertapati Keluhkan PJU Mati Tak Kunjung Diperbaiki

  • Bagikan
Kondisi PJU yang mati total di Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. (Foto: Hery/Durasi.co.id)

PALEMBANG, DURASI.co.id – Warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang mengeluhkan Penerangan Jalan Umum (PJU) mati total yang tak kunjung diperbaiki oleh pihak terkait.

PJU yang sudah empat hari mati total tersebut berada di wilayah RT 01, 02, 03, 06, 07 dan RT 32 Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Salah seorang Tokoh Pemuda setempat, Andi S mengatakan, bahwa lampu penerangan jalan yang tersebut sudah mati selama empat hari, dan tidak ada tanda-tanda perbaikan.

“Lampu jalan di lorong Kalingga sudah empat hari mati total, kami bingung akan melapor ke mana. kasihan dengan para jamaah yang akan pergi sholat tarawih dan sholat subuh di Masjid dan Mushollah,” kata Andi, Kamis (23/03/2023).

Baca Juga :  Kapolsek Iptu Angga Kurniawan Hadiri Pelantikan PTPS Panwaslu Kecamatan Kertapati

Andi melanjutkan, karena sangat pentingnya penerangan lampu jalan tersebut, maka dia menghubungi Ketua RT setempat.

“Terkait dengan adanya lampu jalan yang mati tersebut dan dirasa sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan bersama, maka kami menghubungi Ketua RT setempat, agar lampu jalan yang mati ini dapat dilaporkan kepada dinas terkait dan berharap agar segera ditindak lanjuti,” harapnya.

Di tempat yang berbeda, salah satu Ketua RT setempat saat dihubungi menyampaikan, bahwa lampu jalan yang mati ini sudah dilaporkan kepada Dinas PJU Kota Palembang.

“Saya sudah melaporkan prihal lampu jalan yang mati ini ke orang yang biasa saya hubungi yaitu Awal, tapi saya disuruhnya untuk menghubungi Rahmat petugas PJU,” terangnya.

Baca Juga :  Lagi, Ormas FOPE Sumsel Berbagi Melalui Program Jumat Berkah

Dia juga menjelaskan, atas saran petunjuk dari Awal maka dirinya juga langsung menghubungi Rahmat. Tapi hasilnya sama, Rahmat juga menyuruhnya melaporkan hal tersebut kepada pimpinannya.

“Dilapor pimpinan N, dijadwal” ucapnya menirukan kata singkat Rahmat melalui WhatsApp-nya.

Dia mempertanyakan bertambah rumitnya urusan penerangan jalan umum yang mati. “Tidak seperti tahun kemarin, kalau ada laporan langsung diperbaiki,” ungkapnya.

“Saya juga heran, kenapa peraturan sekarang harus melaporkan langsung ke pimpinan kalau ada keluhan warga tentang lampu jalan yang mati. Bukankah pimpinannya sudah menugaskan orangnya di setiap titik wilayah untuk mengawasi penerangan jalan umum,” tuturnya.

Dia berharap agar melalui pemberitaan ini, Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang dapat mendengar keluhan warga.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Resmikan Bank Mini Sumsel Babel di SMKN 1 Semendawai Timur OKUT

“Karena penerangan lampu jalan ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Hery

  • Bagikan