BATAM, DURASI.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Kukuk Slamet Prianto akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Hal itu tidak terlepas dari kinerjanya, ihwal banyaknya lampu PJU yang mati di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Terkait hal tersebut, DURASI.co.id mencoba mengulik dari sisi kekayaan yang dimiliki Kukuk Slamet Prianto.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kukuk Slamet Prianto pada periodik 2022 tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp615.771.105.
Harta kekayaan Kabid PJU DBMSDA Batam ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp500.000.000 yang berlokasi Kota Batam.
Dia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp295.000.000, yang terdiri dari mobil Honda Civic tahun 2001, mobil Toyota Rush tahun 2020 dan sepeda motor Honda tahun 2022.
Selanjutnya Kabid PJU Kukuk Slamet Prianto memiliki kas dan setara kas sebesar Rp15.000.000. Dia juga tercatat memiliki hutang Rp194.228.895.
Namun berdasarkan penelusuran DURASI.co.id, laporan harta kekayaan Kabid PJU DBMSDA Batam Kukuk Slamet Prianto pada periodik 2023 belum tercatat di laman LHKPN KPK.
Diduga Kukuk Slamet Prianto belum melaporkan harta kekayaannya periodik 2023 ke KPK.
Sementara itu, Kabid PJU DBMSDA Batam Kukuk Slamet Prianto saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024) mengatakan, dirinya telah melaporkan harta kekayaan periodik 2023 ke KPK.
“Sudah, mungkin belum diumumkan saja,” jawabnya singkat. (red)
BACA JUGA: Warga Keluhkan Lampu PJU di Batam Banyak yang Mati
BACA JUGA: Tanggapi PJU di Batam Banyak Mati, LSM Gebuki: Pencurian Kabel Alasan Klasik









