Dini Ramadhani Jurkam TPN Gama: Soal Wadas Jangan Dikaitkan Dengan Capres Ganjar Pranowo

  • Bagikan
Dini Ramadhani Jurkam TPN Ganjar-Mahfud. (Ist)

SEMARANG, DURASI.co.id – Konflik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat itu dipimpin oleh Ganjar Pranowo dengan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah menyentuh berbagai isu, termasuk pertentangan antara kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan, serta hak-hak warga atas tanah mereka.

Peran Ganjar Pranowo, yang saat ini merupakan calon presiden, dalam mengatasi atau tidak mengatasi konflik ini, menjadi sorotan dalam kampanye pemilu 2024.

Menanggapi sorotan tersebut, Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (Jurkam TPN) GAMA 071, Dini Ramadhani, menjelaskan seolah calon presiden (Capres) 2024 Ganjar Pranowo menjadi tertuduh.

“Maka menjadi tidak relevan, jika kasus Wadas dikaitkan dengan kepemimpinan Ganjar saat menjadi Gubernur Jateng dan Capres 2024,” ungkap Dini Ramadhani, melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (3/12/2023).

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Gubri Syamsuar Jamu Makan Malam Bersama

Dini menganggap kasus Wadas merupakan proyek nasional yang didalamnya melibatkan Kementerian terkait seperti Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang harusnya juga memiliki tanggung jawab besar terhadap masalah proyek Nasional tentang wadas ini.

“Betapa tidak adil kalau seolah-olah semua beban tanggung jawab dan dosanya dilimpahkan ke Ganjar Pranowo, padahal dalam hal wadas Ganjar Pranowo lebih dikarenakan bertugas sebagai kepala daerah jawa tengah pada saat itu, faktanya terkait perijinan dan status project nasional wadas pada saat itu adalah wewenang Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun, konflik antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat itu dipimpin oleh Ganjar Pranowo dan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berawal pada 2019.

Baca Juga :  Dandim Pemalang Bersama Ribuan Trail Offroader Ikuti Trabas Kamtibmas di Kejene

Konflik Desa Wadas berkaitan dengan rencana pembangunan Bendungan Bener yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2017.

Bendungan Bener ini diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektar dan menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, serta menjadi pembangkit listrik dengan kapasitas 6 megawatt. Proyek ini memerlukan material andesit dari bukit di Desa Wadas, yang oleh warga disebut sebagai “batu lemosoh.”

Warga Desa Wadas menolak keras rencana penambangan batu andesit ini dengan alasan akan merusak lingkungan mereka. Mereka menuntut penambangan dihentikan dan tanah mereka tidak diserahkan untuk proyek tersebut. Warga telah melakukan berbagai bentuk perlawanan, termasuk demonstrasi di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak.

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Pemalang: Monkeypox Dapat Menular Melalui Kontak Fisik Langsung

Pemerintah, di bawah kendali Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah mempertahankan rencana penambangan dengan alasan untuk kepentingan pembangunan bendungan dan janji akan melakukan reklamasi setelah penambangan selesai. (AS)

  • Bagikan