Dugaan Kasus Pengusiran dan Pelarangan Liputan ke Sejumlah Wartawan di Karawang, Ini Kata Ketum IWO Indonesia

  • Bagikan
DPD IWOI Kabupaten Karawang melakukan pertemuan dengan Kabid Bappeda Karawang, Nanang, Selasa (3/10). Foto: Dok IWOI

KARAWANG, DURASI.co.id – Polemik dugaan pengusiran yang dilakukan oleh oknum pihak hotel terhadap sejumlah wartawan yang sedang meliput acara penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang digelar Bappeda Karawang pada 21 September 2023 lalu, di salah satu hotel di Kawasan Galuh Mas Karawang menjadi sorotan publik. Pasalnya dari pengusiran tersebut berbuntut pada pelaporan kepada pihak Kepolisian Resort Karawang.

Untuk mencari satu titik terang agar mengetahui apa sebenarnya yang membuat hal itu terjadi, maka sejumlah wartawan yang tergabung di dalam satu wadah organisasi kewartawanan yakni Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Kabupaten Karawang melakukan pertemuan dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat pada saat acara penghargaan TJSLP yang diselenggarakan oleh Bappeda tersebut.

Namun sangat disayangkan, hasil dari pertemuan dan konfirmasi tersebut masih belum ditemukan titik akhir atau belum adanya kejelasan. Hingga akhirnya sejumlah wartawan yang tergabung di IWO Indonesia DPD Karawang coba mendatangi dan melakukan pertemuan untuk menanyakan hal yang sebenarnya kepada pihak Bappeda Kabupaten Karawang, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Desa Kutamakmur Juara Satu P2WKSS Tingkat Jawa Barat

Nanang, selaku Kepala Bidang (Kabid) Bappeda Karawang yang juga merupakan salah satu panitia dalam acara penghargaan TJSLP tersebut saat ditemui di kantornya mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mengintruksikan untuk melarang, apalagi mengusir wartawan untuk keluar dari ruangan, dimana acara tersebut memang sudah berjalan dan hampir selesai.

“Kami tidak mengintruksikan dan menyuruh atau melarang, apalagi mengusir teman-teman wartawan agar keluar dari ruangan tempat acara penghargaan TJSLP tersebut berlangsung, akan tetapi kami hanya mengintruksikan agar tertib dan masuknya secara bergantian. Kalau memang ada bahasa melarang, sudah sejak awal tentunya sudah kami beritahukan, dan ini kan bukan acara internal, ini acara terbuka untuk umum, dan memang acara yang pantas untuk dipublikasikan, karena ini acara penghargaan TJSLP untuk sejumlah perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Tasikmalaya Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Ketika disinggung terkait dengan makanan yang disediakan oleh pihak panitia yang menjadi awal permasalahan, Nanang menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan soal makanan.

“Kami tidak mempermasalahkan makanan yang dimakan, karena memang makan yang sudah kami sediakan di belakang, dan itu memang untuk peserta tamu dan undangan, yang mungkin itu juga untuk teman-teman wartawan karena memang sudah pada datang. Namun memang ada makanan penutup yang memang belum kami buka yaitu nasi dan lauk pauk, karena itu untuk nanti setelah acara selesai. Maksudnya jangan dulu dimakan, karena peserta dan tamu undangan juga belum ada yang makan,” bebernya.

Perihal adanya kejadian tersebut, kata Nanang, justru pihaknya selaku penanggung jawab tidak mengetahui, karena fokus pada acara.

“Kemudian setelah acara selesai, kami lihat kok rekan media sudah pada tak ada satupun, padahal sebelumnya teman-teman media terlihat ada yang foto-foto untuk mengambil gambar untuk pemberitaan, tapi kok sepi. Saya pikir mungkin ada acara atau kegiatan lain di luar, begitu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sakit Hati Dianggap Tak Perkasa, Ayah Perkosa Anak Tiri Selama 5 Tahun

Sementara itu, NR Icang Rahardian, SH selaku Ketua Umum (Ketum) DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) menganggap bahwa hal itu diduga merupakan salah satu tindakan yang sudah melecehkan kepada jurnalis.

“Perihal apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Karawang, menurut saya selaku Ketua Umum IWOI dan kebetulan profesi saya lawyer, saya menduga telah terjadi pelecehan terhadap jurnalis IWO Indonesia, sehingga perbuatan ini tidak bisa kita tolelir, dan menurut saya penegak hukum yang ada di Polres Karawang harus bertindak, karena perbuatan ini selain mencederai kami sebagai jurnalis, lebih-lebih ini melecehkan profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang,” tutupnya. (M Rifai)

  • Bagikan