Kapolrestabes, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang dan Kapolsek Tindak Tegas Pangkalan BBM Ilegal di Kertapati

  • Bagikan
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di pangkalan penimbunan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

PALEMBANG, DURASI.co.id – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono dan Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat beserta jajarannya menggerebek pangkalan penimbunan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Jumat (28/04/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan mewujudkan Polri persisi dengan melaksanakan komitmen Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan terkait ilegal driling dan pangkalan BBM ilegal. Serta untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri tidak main-main dan akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat mengatakan, Polsek Kertapati mendukung komitmen Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait ilegal driling dan pangkalan mafia BBM ilegal.

Baca Juga :  Wabup Ogan Ilir Hadiri Purna Wisuda dan Pelepasan Siswa SMAN 1 Pemulutan Barat

“Kami akan menindak tegas berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya, yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara,” ungkapnya.

Kapolsek Kertapati menjelaskan pembubaran pangkalan BBM Ilegal tersebut berdasar dari aplikasi bantuan polisi, bahwa telah terjadi penimbunan BBM Ilegal di wilayah hukum Polsek Kertapati. Kemudian dilakukan cek TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah beserta personil Polsek Kertapati.

“Setelah dicek ternyata benar dan didapati gudang tersebut berisi BBM Ilegal, diindikasi pemilik gudang tersebut bernama FDI yang sedang dalam proses pencarian oleh anggota Tekab Polrestabes Palembang dan Buser Polsek Kertapati. Sebagai barang bukti BBM yang terdapat di dalam gudang tersebut disita dan gudang tersebut dipasang garis police line,” ungkap Kapolsek Kertapati.

Baca Juga :  Kejagung Hentikan Tiga Penuntutan Perkara Berdasarkan Restorative Justice

Kapolsek Kertapati menambahkan, modus yang dilakukan pangkalan ini dengan cara menukar atau mengoplos minyak dari Sekayu dengan BBM murni jenis solar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 mesin pompa minyak, 38 unit drum besi kosong, 2 tedmon besar, 11 tedmon baby shark ukuran 1000 liter (minyak Sekayu), 17 unit tedmon baby shark 1000 liter (minyak murni), 2 unit tedmon baby shark kosong, 5 drum berisi minyak Sekayu dan 3 unit selang panjang ukuran 20 meter,” tandasnya.

Reporter: Hery

  • Bagikan