Polres Nias Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Operius Zega

  • Bagikan
Operius Zega, korban penganiayaan. (Foto: Sabar Halawa/Durasi.co.id)

NIAS UTARA, DURASI.co.id – Polres Nias, Sumatera Utara diminta untuk serius menangani kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ama Ines bersama rekannya terhadap Operius Zega yang terjadi di Desa Hilimbosi, Kampung Tuindrao pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Hilimbosi, Kampung Tuindrao berinisial WZ kepada awak media, Selasa (7/3/2023).

“Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Nias pada hari Senin, 13 Februari 2023 lalu. Dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor : STPLP/71/II/2023/NS,” kata dia.

Oleh karenanya, WZ bersama beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Nias Utara meminta keseriusan Polres Nias untuk menangani kasus tersebut.

“Saya berharap Polres Nias serius menangani kasus ini, karena sudah memenuhi alat bukti. Mengapa masih belum ditangkap tersangkanya. Jangan sampai marwah Polres Nias menjadi tidak baik di mata masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga :  Amankan 3 Kg Sabu, Ditpam BP Batam Perketat Pengamanan Pelabuhan Sekupang

Ia menilai bahwa selama ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo begitu serius untuk memulihkan citra polisi di mata masyarakat, pasca terjadinya kasus Ferdy Sambo dan Tedi Minahasa.

“Saya percaya Kapolres Nias AKBP Lufhfi orangnya tegak lurus dan membela yang benar,” ucapnya.

Surat tanda penerimaan laporan pengaduan. (Foto: Sabar Halawa/Durasi.co.id)

Ia menambahkan, bahwa Ama Ines bersama keluarganya telah melarikan diri ke seberang Pulau Nias, dan hanya beberapa orang pelaku yang masih tinggal di daerah tersebut.

“Kita dukung Polres Nias untuk segera menangkap pelaku yang masih tinggal di kampung ini, karena juga sudah meresahkan warga kita di sini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekjen DPD LSM SOMASI KEPNIS, Triyanto Sentosa, SE berharap Polres Nias segera menangkap pelaku dugaan penganiaayan terhadap Operius Zega.

Baca Juga :  Salman Harahap Serahkan Mandat PPM kepada Monang Suryadi Panjaitan

“Jangan sampai terkesan ada dugaan main mata oknum Polres Nias dengan para pelaku. Kita berharap Polres Nias segera menangkap pelakunya,” kata Triyanto.

Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Lufhfi melalui Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu ketika dikonfirmasi pada Selasa (7/3/2023) mengatakan, bahwa kasus dugaan penganiaayan tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Nias.

“Telah ditangani oleh Satreskrim Polres Nias, dan sekarang ini masih dalam penyelidikan Unit I Satreskrim,” ujarnya.

Pewarta: Sabar Halawa

  • Bagikan