Aktivis Minta Tambang Galian C Ilegal di Lebak Banten Ditutup

  • Bagikan
Tambang galian C Kabupaten Lebak, Banten. (ZF/Durasi.co.id)

LEBAK, DURASI.co.id – Tambang galian C PT Briga Kartika di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memakan korban jiwa, Senin (26/2/2024) lalu. Seorang operator atas nama Iwan tewas tertimpa ekskavator.

Peristiwa itu menyita perhatian banyak orang, termasuk aktivis LSM Matahari, M Rojai. Dia sangat menyayangkan peristiwa tewasnya operator ekskavator PT Briga Kartika tersebut.

“Bagaimana safety pekerjaan di tambang dan izin tambangnya? Bila perusahaan tambang dibuka tanpa ada kajian dari aturan Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tolong pihak terkait segera tutup dan segel tambang tersebut,” ucapnya, Jumat (1/3/2024).

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi. Ia meminta agar tambang logam dan non logam yang tidak mengantongi izin untuk segera ditindak.

Baca Juga :  Rian Nopandra Kembali Diamanatkan Pimpin PWI di Tanah Jawara

“Apabila tetap berjalan, kuat dugaan aliran dana sudah terorganisir. Kami LSM KPKB akan melaporkan oknum pengusaha nakal kepada pihak berwajib agar tambang tersebut ditutup,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan S Salam kepada DURASI.co.id mengatakan, bahwa untuk pengawasan dan penindakan mengenai tambang logam dan non logam pihaknya tidak memiliki wewenang.

“Wewenang dan tupoksinya untuk galian tambang logam dan non logam kebijakan ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten dan KLHK pusat,” tukasnya. (ZF)

  • Bagikan