Oknum Pegawai Bank Plat Merah di Muba Diduga Manipulasi Data Nasabah

  • Bagikan
Oknum pegawai Bank. (Foto: Feriyadi)

MUBA, DURASI.co.id – Ubed (56) warga Mangsang, Kecamatan Buyung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin kebingungan dan marah ketika dinyatakan telah mencairkan pinjaman kredit KUR di Bank BRI KCP Unit Bayung Lencir.

“Saya tidak pernah mengajukan pinjaman kredit KUR di Bank BRI,” kata Ubed kepada Durasi.co.id, Senin (3/4/2023).

Merasa namanya telah dicatut, Ubed akan melaporkan oknum pegawai berinisial Y (34) dan Bank BRI Musi Banyuasin KCP Bayung Lencir ke Subdit II Ditreskrimsus Polres Muba.

Ubed menjelaskan, bahwa kasus ini berawal saat dirinya hendak meminjam uang untuk usaha mikro kecil dan menengah di Bank Sumsel Babel.

“Pihak Bank Sumsel Babel menyatakan saya telah mencairkan kredit KUR di Bank BRI pada bulan Desember lalu. Dan nama saya masuk dalam catatan SLIK OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau BI Cheking,” sebut Ubed.

Baca Juga :  KPK Amankan Uang saat OTT Bupati Meranti

Ia mengungkapkan, sebelumnya oknum pegawai Bank BRI Musi Banyuasin Unit Bayung Lencir inisial Y pernah datang ke kediamannya, dan meminta data KTP, KK dan berfoto di lokasi usaha kebun sawit miliknya.

“Dia berdalih untuk memindahkan nama buku rekening dari suami saya Aji Sarmedi menjadi nama saya Ubed, karena ada program dan aturan baru di tahun 2023. Oknum pegawai itu menyebut untuk memperbaiki nama,” beber Ubed.

Beberapa hari kemudian, kata Ubed, oknum pegawai Bank itu meminta dirinya datang ke Kantor Bank BRI Unit Bayung Lencir untuk membuat rekening baru atas namanya. Karena suaminya dalam keadaan sakit, pada hari itu Ubed tidak bisa datang ke Bank.

Baca Juga :  UNSRI Gelar Sosialisasi Tahapan Penerimaan Maba TA 2023-2024

“Tanpa persetujuan saya dan suami, telah dibuat buku rekening baru Bank BRI atas nama saya dan ada uang sebesar Rp 25.000.000, saat ini sudah di-close oleh pihak bank pada di bulan Februari 2023,” ungkapnya.

Ubed dan suami tidak menyangka oknum pegawai Bank BRI Unit Bayung Lencir inisial Y tega melakukan manipulasi datanya.

“Saya merasa dirugikan, karena tidak bisa mengajukan pinjaman subsidi kredit usaha rakyat (KUR) di bank lain. Karena dinilai sudah pernah mencairkan pada 16 Desember 2022 lalu dengan jatuh tempo 1 tahun senilai Rp25.000.000, atas pencairan kredit KUR yang tidak kami ketahui,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Musi Banyuasin Unit Bayung Lencir, Yori ketika dikonfirmasi pada Senin (3/4/2023) terkait persoalan tersebut mengatakan, bakal melakukan konfirmasi ke nasabahnya.

Baca Juga :  Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

“Kami konfirmasi ke nasabahnya,” tulis Yori melalui pesan WhatsApp.

Namun saat kembali dikonfirmasi, Yori malah memblokir nomor WhatsApp awak media.

Reporter: Feriyadi

  • Bagikan