Sistem Pemilu Proposional Tertutup Dinilai Kemunduran Demokrasi

  • Bagikan
Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik, Jimi. (Foto: Dok Pribadi)

MANGGARAI, DURASI.co.id – Isu perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup masih bergulir di meja Mahkamah Konstitusi (MK), hal tersebut menuai reaksi tajam dari berbagai kalangan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik, Jimi menilai, gagasan tentang sistem pemilu proposional tertutup menjadi kemunduran dalam demokrasi yang ada di Indonesia.

Menurut Jimi, mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup akan membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru. Dengan sistem tersebut, rakyat hanya dapat memilih tanda gambar partai tanpa mengetahui orang-orang yang akan menjadi wakil mereka di legislatif.

Ia meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Juga :  Ketua DPR RI Puan Maharani Yakin Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan

“Pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka selama ini sudah berjalan dengan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat karena dapat bebas memilih calon anggota legislatif secara terbuka,” ujar Jimi.

Dengan sistem pemilu proporsional terbuka, asas pemilu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) nampak tercipta. Prinsip demokrasi yang kita harapkan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat benar terwujud.

Jimi menegaskan bahwa, gagasan sistem pemilu proporsional tertutup membuat generasi muda tidak akan pernah mendapat peluang untuk mengikuti kontestasi Pesta demokrasi di Indonesia. Ruang politik anak muda akan terbelenggu oleh kekuasaan segelintir orang saja.

Tidak hanya itu, Mahkamah Konstitusi (MK) di minta untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka agar anak muda bisa ikut kontestasi Pesta demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Umat Bersama Pengurus Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Palembang

Lanjutnya, terlepas berbicara antara proporsional tertutup dan terbuka mesti dipikirkan perbaikan soal partai politik melalui UU Partai Politik, karena bagaimanapun mekanisme pemilihan namun pelembagaan partai politik belum ideal maka hasilnya sama saja. Itulah mengapa fokus soal kemajuan bangsa dan negara semua terletak pada aspek Partai Politik, karena soal tertutup dan terbuka hanya soal mekanisme.

“Polemik ini mesti hati-hati untuk mengambil keputusan, sebab akan mempengaruhi bagaimana kekuasaan berjalan, karena rasa-rasanya ada upaya pengambilalihan dominasi kedaulatan rakyat, sehingga demikian tidak boleh dipandang remeh karenanya patut untuk dikawal,” tutupnya.

Reporter: Robert Dacing

  • Bagikan