Aktivis Desak DLH dan Satpol PP Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak

  • Bagikan
Aktivis senior Banten Dede Mulyana. (Foto: DM/Durasi.co.id)

LEBAK, DURASI.co.id – Aktivis senior Banten Dede Mulyana mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Satpol PP agar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan pasir laut ilegal di Lebak Bagian Selatan (Baksel).

“Adapun lokasi penambangan pasir laut ilegal di Kabupaten Lebak diantaranya, di Pantai Ciwaru milik US, Cikumpay pengelolanya IMT, Rancalele HM dan di Ciara inisial EP,” kata Dede Mulyana kepada DURASI.co.id, Sabtu (16/3/2024).

Salah satu tambang pasir laut ilegal di Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: DM/Durasi.co.id)

Dede Mulyana mengemukakan, bahwa permintaan sidak kepada DLH dan Satpol PP itu sangatlah beralasaan, karena penambangan pasir laut ilegal ini dampaknya sudah melebihi ambang batas.

“Sebetulnya banyak keluhan dari sejumlah warga yang punya sawah di sekitar lokasi penambangan pasir pantai ilegal ini, sebab saat musim rob (cuaca ekstrim) air laut naik dan melimpah ke area persawahan. Mereka tidak memikirkan keluhan warga, bahkan ada tindakan arogan,” bebernya.

Baca Juga :  Pembuangan Limbah CV Putra Samudra Berpotensi Cemari Lingkungan BKT Cilincing

“Sidak dan tindakan tegas terhadap penambangan pasir laut ilegal ini sangat perlu dilakukan, sebagai komitmen Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam menjaga lingkungan hidup,” imbuh Dede Mulyana.

Reporter: DM
Editor: Yendri

  • Bagikan