Mobil Taktis Brimob Kembali Siaga di Bareskrim

  • Bagikan
Mobil Taktis Brimob kembali siaga di Bareskrim Polri, Ahad (7/8/22). Foto: tangkapan layar video detikcom

JAKARTA, DURASI.co.id – Sejumlah kendaraan taktis (rantis) Brimob kembali terlihat di kawasan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, hari ini. Sebelumnya, kendaraan Brimob tersebut juga sempat terlihat di Mabes Polri kemarin.

Pantauan wartawan, Minggu (7/8/2022), terlihat tiga mobil Brimob sudah berjaga di dalam kawasan Mabes Polri sejak pukul 10.30 WIB. Satu mobil Brimob dengan bendera Merah Putih tampak terpakir di depan Gedung Rupatama, Mabes Polri. Sementara dua mobil terlihat di samping Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, pada Sabtu (6/7) sejumlah personel Brimob berseragam lengkap mendatangi gedung Bareskrim Polri. Tampak ada sekitar 10 anggota Brimob berseragam loreng. pukul 12.00 WIB, sejumlah anggota Brimob mendatangi gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kemenkumham Sabet Tiga Penghargaan BKN Award 2023

Pada pukul 12.00 WIB, sejumlah anggota Brimob mendatangi gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Anggota Brimob yang menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) loreng itu terlihat membawa tas ransel dan tas tenteng panjang berwarna hitam. Mereka juga membawa senjata laras panjang.

Mereka lalu menuju seberang lobi gedung Bareskrim dan langsung naik lift. Sementara itu, di lobi gedung Bareskrim tampak tak ada aktivitas.

Sedangkan di depan gedung Bareskrim, terlihat ada tiga kendaraan taktis Brimob yang terparkir. Belum diketahui maksud kedatangan sejumlah anggota Brimob tersebut ke gedung Bareskrim.

Ferdy Sambo Diisolasi di Mako Brimob
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pelaksanaan Layanan Hallo Polisi

“Tiga puluh hari ke depan info dari itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (7/8/2022).

Seperti diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8). Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Melalui Fordigi BUMN to Campus, Jasa Raharja Dorong Mahasiswa Wujudkan Ekosistem Digital

Dari hasil pemeriksaan Irsus terhadap sekitar 10 saksi dan beberapa bukti, Irjen Ferdy diduga melakukan pelanggaran menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.

“Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses,” lanjutnya.

Dedi menyebut Irjen Ferdy dibawa ke Mako Brimob pada kemarin sore. Dia mengaku hal itu merupakan arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Proses ini betul-betul berjalan secara independen kemudian secara akuntabel dan prosesnya harus cepat. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kita lebih fokus ke timsusnya karena timsus ini pro justitia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan,” jawab Dedi.

(*)

Editor: RI | Sumber: detik.com

  • Bagikan