Diduga Sebut Wartawan Makan Uang Haram, Camat Pancoran Mas Terancam Dilaporkan

  • Bagikan
Kantor Camat Pancoran Mas. (Foto: Zefferi/Durasi.co.id)

DEPOK, DURASI.co.id – Hak publik atas informasi dapat terpenuhi dan wajib diwujudkan semua kalangan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat luas. Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Semangat di atas menjadi salah satu rujukan seorang wartawan mendatangi sumber informasi guna klarifikasi dan konfirmasi atas apa yang didengar dan didapat oleh wartawan. Hal itu bertujuan agar terhindar dari berita-berita fitnah, hoax serta memastikan atas keberimbangan berita yang akan disiarkan.

Pada Jumat, 8 September 2023, terjadi insiden keras yang sangat melukai perasaan insan pers atas ucapan Camat Pancoran Mas (Panmas), Zikri Dwi Darmawan, seorang pejabat publik dari lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga :  Namanya Dicatut untuk Pinjol, Pasutri di Bogor Lapor Polisi

Ucapan yang sangat tidak bermartabat tersebut dilontarkan Camat Pancoran Mas, Zikri Dwi Darmawan kepada seorang wartawan senior Kota Depok, Tardip Panggabean.

Tardip menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya datang kepada Camat untuk konfirmasi atas adanya informasi dugaan kolusi dan korupsi seputar pelaksanaan proyek PJL (penerangan jalan lingkungan-red) di lingkungan kelurahan, sebagaimana diketahui kapasitas Camat Pancoran Mas Depok adalah PPK-nya.

“Bukannya menjalankan tugas dan kewajibannya, Camat Pancoran Mas malah melontarkan kata-kata mutiara wartawan juga makan uang haram,” ujar Tardip menirukan bahasa Camat Panmas kepada media Obor Keadilan.

Mantan Ketua PWI Kota Depok itu menilai bahasa yang disampaikan Camat Panmas tersebut sangat kejam dan sadis. Dirinya mempertimbangkan akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, agar tidak ada lagi PNS yang berprilaku seperti itu.

Baca Juga :  Terlibat Tawuran, 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat Dicabut

“Minta maaf cara apa dulu itu pak Camat? ini negara hukum. Untuk secara lisan kasus ini sudah kami beritahukan ke Setda Kota Depok. Proses lainnya sedang kita kaji agar tidak salah mengambil tindakan,” kata Tardip.

Dikutip dari media Oborkeadilan.com, Camat Panmas Zikri Dwi Darmawan mengatakan, bahwa dirinya hanya bercanda dan telah meminta maaf kepada Tardip Panggabean.

“Iya pak, awalnya saya kan tidak kenal bang Tardip. Supaya cepat akrab, ya saya katakan lah bahwa wartawan juga makan uang haram. Saya bercanda pak, dan saya sudah minta maaf ke pak Tardip,” elaknya.

Ketika dikonfirmasi oleh media ini, Senin (11/9/2023), Camat Panmas, Zikri Dwi Darmawan terkesan menghindar, dengan alasan meminta bertemu di lain hari.

Baca Juga :  Akademisi Dr (Cand) Ramses Sebut Cut and Fill di Melcem Batam Berpotensi Pidana Lingkungan

(Zefferi)

  • Bagikan