Modal Cairan Putih dan Cotton Bud Ubah Data Sertifikat, Oknum Pejabat BPN Jadi Tersangka

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok Durasi.co.id)

JAKARTA, DURASI.co.id – Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Para pejabat BPN ini ditangkap di beberapa tempat, salah satu tersangka berinisial PS.

PS saat ini menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

Namun, saat melakukan tindak pidana, dia masih menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

PS diketahui sebagai aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, PS bekerja sama dengan beberapa pendana atau funder dalam melakukan kejahatannya.

Kerja sama itu dilakukan dalam penerbitan sertifikat tanpa warkah yang benar.

Baca Juga :  KPK Gelar Rakor Percepatan Integrasi Perencanaan Penganggaran Daerah

“PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual. Ia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana,” kata Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia mengungkapkan jika keterlibatan PS ini berperan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa prosedur dan disertai pemalsuan warkah.

“Jadi PS adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar,” kata Zulpan.

Zulpan menyebut jika PS diduga kerap menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah.

Modusnya dengan memproses peralihan kepemilikan sertifikat tanah yang dilakukan tanpa prosedur yang benar.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Ingatkan Daerah Antisipasi Penularan Penyakit dari Binatang ke Manusia

“Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini. Untuk saat ini sudah ada 6 laporan yang kami tangani,” kata Zulpan.

Temuan di BPN Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya pun telah melakukan penggeledah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS,” kata Hengki.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan dokumen terkait praktik mafia tanah.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sertifikat tanah yang tertahan hingga tiga tahun.

  • Bagikan