TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sebanyak 59 satuan pendidikan (SMAN/SMKN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak menyetorkan pendapatan hasil sewa kantin ke kas daerah, melainkan dikelola langsung oleh satuan pendidikan maupun koperasi satuan pendidikan di luar mekanisme APBD, termasuk penggunaannya. Hal itu…
temuan BPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

